​Kuala Pembuang – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan. Kali ini, amukan si jago merah melanda kawasan lahan yang berdekatan dengan permukiman warga di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, pada Senin (15/6) pagi.
​Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan, peristiwa ini pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Nanang Kosim pada pukul 09.37 WIB. Menanggapi laporan tersebut, personel Regu I Damkar Seruyan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian hanya satu menit setelah informasi diterima.
​Tiba di lokasi pada pukul 09.42 WIB, petugas mendapati situasi yang cukup krusial. Kondisi cuaca yang cerah dan angin membuat api dengan cepat melebar dan mulai mengancam area permukiman warga di sekitar lahan.
​"Saat tiba di lokasi kejadian, tantangan utama yang dihadapi petugas adalah kondisi api yang sudah mulai melebar ke arah lahan permukiman," tulis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan dalam keterangan resminya.
​Guna memadamkan kobaran api, Damkar Seruyan mengerahkan 1 unit mobil tangki air bersama personel piket Regu I yang dipimpin oleh Nanang Kosim, SE dan Abdul Hadi selaku sopir, didampingi anggota pemadam yakni Pujiyanur, M. Nur Kholik, dan Arif Prihandani. Aksi tanggap darurat ini juga dibantu warga setempat yang turut sigap di lokasi.
​Berkat kesigapan dan kerja keras tim di lapangan, operasi pemadaman serta lokalisir api berhasil diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 33 menit. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 10.16 WIB, dan seluruh personel beserta armada berhasil kembali ke posko dengan aman pada pukul 10.22 WIB.
​Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran lahan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa bangunan rumah dalam peristiwa ini, mengingat api berhasil dicegah sebelum menyentuh rumah-rumah warga.
​Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak terkait jika melihat adanya titik api, terutama saat cuaca cerah yang rentan memicu kebakaran lahan.