Kuala Pembuang - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan menangani kejadian kebakaran pemukiman yang terjadi pada Jumat, 4 September 2026. Kebakaran terjadi di Jalan Patimura RT 15, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Kuala Pembuang, dan menghanguskan satu unit rumah milik Bapak Ari.
Informasi mengenai kebakaran diterima petugas piket Regu I dari warga bernama Ibu Ningsih. Saat laporan diterima, kondisi api sudah cukup besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkarmat Seruyan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi, personel Damkarmat langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang telah melahap bangunan rumah. Api juga sempat merambat ke lahan di sekitar rumah dan berpotensi meluas ke bangunan warga lainnya. Berkat respons cepat dan sinergi Damkarmat bersama BPBD, TNI, Polri, serta MPA, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkarmat Seruyan mengerahkan tiga unit armada pemadam dengan melibatkan personel Regu I serta mendapat dukungan dari personel Regu II, Regu III, regu piket kantor, dan unsur pimpinan Damkarmat Seruyan. Kolaborasi antarlembaga di lapangan menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah terdampak kebakaran dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp35 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. dan sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui. Untuk memastikan sumber dan penyebab kejadian, akan dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Damkarmat Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan pemukiman. Apabila melihat atau mengalami kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Damkarmat Kabupaten Seruyan. Layanan pelaporan dan penanganan kejadian tersedia SIAGA 24 JAM, sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti untuk mencegah api meluas dan meminimalkan risiko kerugian.